“Kami hanya sebatas melaksanakan penindakan secara Preventif atau tindakan pencegahan agar suatu hal negatif tidak terjadi, yang terfokus pada barang terlarang seperti membawa miras, narkoba dan sajam yang menjadi penyebab awal terjadinya tindak kriminalitas di jalan,”Ujar Priyo
Ia menambahkan, “Selain memberikan teguran kami juga memberikan edukasi himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat agar sama-sama dengan pihak kepolisian menjaga situasi kota Kediri agar aman dan kondusif dan menekankan untuk selalu berhati-hati di jalan raya demi menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain terutama saat malam hari,” lanjutnya.
Untuk pelanggaran kelengkapan surat dan spesifikasi kendaraan yang kurang di serahkan ke Satuan lalu lintas yang berwenang untuk tindakan langsung (Tilang).