“Dulu masyarakat hanya bisa mengakses informasi dari televisi, radio dan koran, namun dengan perkembangan jaman masyarakat memanfaatkan media sosial yang serba cepat dalam memberikan maupun memperoleh informasi,”ujarnya, Kamis (26/10).
Saat ini hampir 80% masyarakat mempunyai media sosial baik secara aktif maupun hanya sekedar sarana literasi.
Ipda Nanang mengatakan tanpa publikasi media sosial kegiatan atau program yang dilakukan pihak Kepolisian tidak akan diketahui dan tidak akan sampai kepada masyarakat.
“Dengan diadakannya dialog dan audensi ini diharapkan petugas kepolisian juga terbantu dengan adanya publikasi dan penyampaian informasi, selain itu juga untuk menjalin silaturahmi,” ujar Ipda Nanang S