KEDIRI | DN – Satreskrim Polres Kediri bersama unsur pemerintahan daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masing-masing di Katang dan Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dan sorotan publik terkait kemungkinan adanya penyebaran BBM yang tidak sesuai standar. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kediri, Dinas Perdagangan, Bidang Perekonomian, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup turut dilibatkan dalam pengecekan tersebut.










