“Memang ini khusus, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran pil eksitasi yang selama ini jarang ditemukan di Kediri,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Adapun dari barang bukti yang telah disita, pihaknya mengamankan 4 pengedar yang diringkus secara terpisah. Kesempatnya berinisial CH, AGE, BR dan MA. Mereka diamankan dari hasil pengembangan kasus yang sama yaitu pil eksitasi dan sabu.
“Jadi untuk 2 bulan terakhir ini kami ungkap peredaran eksitasi dan sabu. Kalau dinominalkan bisa rp 1 miliar lebih,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan.