Saat diinterogasi oleh petugas, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari Galih (belum tertangkap) sebanyak 20 gram sabu yang diranjau di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Sebagian sudah diedarkan oleh terduga pelaku,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati. [Yud]