“Pada saat itu terduga pelaku sedang duduk dipinggir jalan dan kemudian diamankan,”kata AKP Sriati.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu.
Barang bukti itu berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,86 gram atau berat bersih 9,92 gram, 2 timbangan digital.
Selanjutnya, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 lakban warna coklat, 1 lakban warna hitam, 1 tas pinggang warna hitam dan 1 ponsel.
“Diduga akan diedarkan barang bukti sabu tersebut,”terangnya.