KEDIRI | DN – Pria berinisial AYS alias Wawuk (24), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ini diamankan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku saat ini diamankan bersama barang buktinya.
“Ya benar, saat ini masih dimintai keterangan,”tutur AKP Sriati, Senin (21/10/2024).
Terduga pelaku ditangkap oleh petugas berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkotika dan narkoba. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Terduga pelaku diamankan petugas dipinggir jalan umum Dusun Kalipan Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.