Polres Kediri Amankan 123 Massa Anarkis, Termasuk Pelajar dalam Aksi Kerusuhan

  • Whatsapp

“Ada 123 masa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut,” kata Bramastyo saat konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan lantaran aksi massa itu bukan hanya merusak aset pemerintah, tetapi juga mengganggu kepentingan umum dengan tindakan anarkis.

Bacaan Lainnya

“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *