Kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang.
Kelompok ini menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.
“Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” lanjut AKP Sukaca.
Sedangkan satu kelompok lagi beranggotakan dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.
Dari rangkaian curanmor tersebut Polisi juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32).
“Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” pungkas AKP Sukaca. [Mal/Yud]