Akhirnya, aksi ratusan masa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jember wilayah Selatan tersebut digelar berjilid.
Koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut telah selesai dengan dimediasi oleh Polres Jember Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jember didampingi Kapolsek Puger.
“Keputusan terahir disepakati mobil besar tidak boleh lewat hingga ada peningkatan kelas jalan,” ujar Koordinator aksi di wilayah Kecamatan Jombang – Kab Jember.
Hal senada juga disampaikan Korlap aksi massa Desa Kasian Timur, yang mengatakan aksi sudah clear.
“Sudah clear, kami sepakat selama jalan masih kelas III, kendaraan besar dilarang lewat,” ujarnya.
Aksi di jalan protokol Provinsi Jawa Timur wilayah Puger tersebut menyebabkan kemacetan, namun demikian kendaraan milik warga masih bisa mengunakan jalan tersebut. [*Yud]