Ketua KPU Kabupaten Jember, M. Syai’in SH MH, menjelaskan bahwa pendistribusian di 31 kecamatan dengan total jumlah 30.824 buah bilik suara.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Jember untuk memberikan pengawalan dengan pengawalan personel Polisi dan satu petugas KPU,” ujar M. Syai’in.
Pengawalan oleh Polres Jember dan petugas KPU di setiap kendaraan bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas logistik pemilu.
“Tahap ini mencakup pendistribusian bilik suara, sementara kotak suara beserta isinya dan surat suara menunggu pendistribusian tahap berikutnya,” ujarnya.