“Jadi untuk kasus Narkoba di tahun 2023 turun 105 kasus atau sebesar 37,36 persen dan pelaku pengedar turun 123 orang atau 35,44 persen, “ ujar Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat saat merilis hasil analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas periode 2023, Minggu (31/12) pekan lalu.
AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan bahwa hasil anev sitkamtibmas sesuai data untuk kasus menonjol, seperti kebakaran,perkosaan, curanmor, dan lain lain terjadi penurunan.
AKBP Moh Nurhidayat menyebut pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus, hingga trend nya turun sebesar 109 kasus atau -20,36 persen.