JEMBER (DN) – Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember membuahkan hasil.
Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka kejahatan Narkoba di sepanjang tahun 2023 yang menunjukan angka 176 kasus dengan 225 tersangka yang telah diproses.
Angka tersebut menunjukan penurunan kasus Narkoba sebanyak 105 kasus atau sebesar 37,36 persen dari jumlah kasus pada tahun 2022 yang sebanyak 281 kasus dengan 337 tersangka.
Begitu pula Tersangka yang berperan sebagai pengedar tercatat turun dari tahun 2022 sebanyak 347 oranga dan pada tahun 2023 menjadi 224 orang.