Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras Unit Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar AKP Arya, Kamis (22/1).
Tersangka berinisial DS (21), warga Kecamatan Benjeng, ditangkap di kediamannya pada Selasa (20/1) malam. Polisi turut menyita barang bukti berupa ponsel, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta salinan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan secara jelas.







