Keempat pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka ini berinisial B, 55 Tahun, S, 48 Tahun, AR, 30 Tahun dan IM, 46 Tahun. Sedangkan untuk keenam pelaku lainnya DPO (Daftar Pencairan Orang) berinisial K, J, ST, W, KR, dan K.
Selain empat para tersangka dan ada beberapa barang bukti diantaranya Satu buah tali tampar dengan ujung besi kail, 4 buah balok kayu, 3 buah gergaji besi, 24 potongan besi rel KA berbagai ukuran dan satu unit handphone dan sebuah mobil Mitsubishi warna kuning Nopol K 8720 ES yang digunakan sarana oleh para pelaku.