Menurut pengakuannya, saat itu dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras dan setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan dirinya bersama teman-temannya langsung ngopi di salah satu warung.
Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan setidaknya tujuh orang pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, M ke tujuh pelaku berasal dari Bojonegoro.
Kronologi kejadian tersebut, saat itu korban habis nongkrong dan akan pulang ke rumah di Kecamatan Dander, dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 6182 ABV.