Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.
“Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan.”AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri, Rabu (25/10).