Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

  • Whatsapp

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku.

“Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjut AKP Heru.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. [RED/YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *