“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/25).
Terkait dengan satu buron, Kombes Pol. Wira menyampaikan, perannya adalah membuntuti korban. Polda Metro Jaya pun memperlihatkan peran DPO tersebut.