Dokter Bambang Tuharianto saat pers rilis di Mapolres Gresik mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan alat canggih MRI. Hasilnya tidak ditemukan kelainan apapun.
“Jadi pengelihatan yang dikeluhkan itu betul, mata kanan terjadi penurunan fungsi penglihatan. Mata kiri dalam batas normal. Kemudian dari pemeriksaan fisik makro menggunakan alat – alat yang tersedia RSUD Ibnu sina tidak kami temukan kelainan apapun,”terang dr Bambang.
Ia menegaskan dari hasil pemeriksaan itu tidak didapatkan kelainan apapun, termasuk bekas darah, bagian dari darah atau kelainan saraf juga tidak ada.
“Tidak ada kelainan yang menunjukkan bekas – bekas kekerasan. Sehingga tidak bisa ditarik kesimpulan apapun, karena tidak ada bukti apapun. Benar ada penurunan fungsi penglihatan, tapi tidak ada satupun kelainan yang ditemukan,”pungkas dr Bambang.
Jajaran Forkopimda Gresik antara lain Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kajari Nana Riana, Ketua DPRD Much Abdul Qodir dan sejumlah kepala OPD juga hadir dalam pers rilis tersebut sebagai bentuk perhatian. [SG/Yud]