Menurut AKBP Adhitya hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada dan misalkan dihapus, log file -nya pasti masih ada.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi, di samping sudah meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk recovery DVR CCTV.
Dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” tegasnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan MRI oleh Dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina, dr. Bambang Tuharianto menunjukkan fakta bahwa tidak ada tanda – tanda kekerasan pada mata korban, SAH (8).