Sasaran razia meliputi senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Fokus utama diarahkan pada KM Sabuk Nusantara 92, kapal penumpang reguler yang melayani pelayaran antarpulau di wilayah Sumenep.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan, serta sejumlah ruang kapal yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Tim juga melakukan tes urine secara acak kepada penumpang dan awak kapal sebagai bentuk deteksi dini.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. Setiap celah harus ditutup,” tegas AKBP Rikha.