“Sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, kami himbau agar Masyarakat tetap tertib sesuai kesepakatan bersama dalam melaksanakan kegiatan Suran Agung,”ujar AKBP Bimo.
Kapolres Kediri juga menghimbau bagi anggota perguruan silat yang tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, sebaiknya tidak turut menghadiri.
“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan, “ tegas AKBP Bimo.
Masih kata Kapolres Kediri, bagi masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas juga akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,”pungkas Kapolres Kediri. [Yud]