Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Lantas AKP B. Bagas Simarmata mengatakan,sasaran operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak memakai helm SNI, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
AKP Bagas menerangkan operasi akan dijalankan dengan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.
Selain melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga mengedepankan upaya preemtif dengan cara membagikan brosur, menempelkan stiker himbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.