Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

  • Whatsapp

SURABAYA | DN  – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *