Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

  • Whatsapp

emas total 318,87 gram,

timbangan digital,

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi,

serta uang tunai Rp 1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” ujar Dadan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar dan anggota tim penangkap. Penyidik juga menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta ahli ukur emas dari PT Pegadaian untuk memastikan kadar dan kandungan emas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *