Lokasi ini berada jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.
Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut, lalu mengumpulkan sisa kurungan ayam dan material lainnya untuk dibakar.
Kegiatan berlanjut dengan silaturahmi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Menurut Kasi Humas Polres Malang, pihaknya berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.