Penyaluran insentif dilakukan dalam 3 bulan sekali, yang mana dalam sekali penyaluran penerima manfaat mendapatkan Rp100 ribu setiap bulannya.
Menindaklanjuti instruksi bupati berusia 32 tahun itu, Muhsin mengungkapkan dari total guru Tapos yang ada, masih ada sekitar 600 guru yang belum mendapat insentif dan akan diusulkan di tahun depan. “Jadi tahun depan nanti akan kita usulkan di pembahasan APBD 2025,” pungkasnya. [Red/Yud]