Polsek Proppo membongkar arena judi di Desa Samiran dan Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul.
Sementara itu Polsek Pakong, mbongkar 1 arena judi di Desa Lebbek.
“Kami juga berkolaborasi dengan jajaran Koramil dan pemerintah kecamatan serta desa setempat untuk kegiatan ini,” terang AKBP Hendra.
Dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, dalam melakukan pembongkaran, tentu saja dengan cara humanis dan persuasif kepada pemilik arena untuk dengan sukarela membongkar arena balap kelerengnya.