Kasus penipuan itu bermula pada Kamis 20 Juli 2023, KV(26) berkenalan dengan seorang perempuan lewat media sosial OMI dan kemudian berlanjut sampai berpacaran.
“Saat itu mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung – Surabaya,” jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi, Selasa (3/10).
Gandi mengatakan, pada saat janjian, Nikita mengendarai sepeda motor honda Beat, menuju waduk Unesa, sedangkan pelaku Kevin saat itu naik ojek online.