SURABAYA (DN) – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pria, berinisial KV (26), yang mengaku sebagai pegawai Asuransi AXA Mandiri.
Ia diamankan Polisi lantaran diduga telah menipu pacarnya sendiri dengan membawa kabur motor Honda Beat.
Laki-laki itu ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari korban yang juga diketahui pacar KV.