Adapun delapan orang yang diamankan yakni:
HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung
Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 (lima) unit sepeda motor, 5 (lima) jeriken ukuran 20 liter, 2 (dua) jeriken ukuran 5 liter, 1 (satu) drum ukuran 25 liter, 1 (satu) galon air mineral, 4 (empat) selang bensin, 2 (dua) corong plastik, 120 (seratus dua puluh) liter BBM jenis Pertalite