“Kemarin ada pelemparan benda ke Lapas kemudian dengan rekan Lapas sudah dilaporkan ke kami bahwa itu berisi narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram”, terang Kasatresnarkoba.
Dari hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan dari CCTV, Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku inisial GN dan yang mengantar inisial I.
“Ini masih kami dalami dan kami kembangkan untuk mengungkap,” terangnya.
Pelaku GN alias gundul berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kediri kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara pengendara motor yang memboncengnya, dengan inisial I, kini dalam pengejaran petugas.