Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro. Polisi akan memintai keterangan lebih lanjut dari mereka terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas sebelas orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tersebut.
Sebelas orang itu diduga datang rombongan menggunakan tiga mobil. Mereka mengaku sebagai wartawan, TNI, dan polisi, serta meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Dalam sebuah transaksi antara korban dengan terduga pemerasan, sepakat nominalnya turun menjadi Rp 30 juta. Uang tersebut selanjutnya ditransfer ke salah satu rekening terduga pelaku.
Pada kesempatan yang sama disinggung adanya oknum wartawan yang terlibat didalam dugaan perkara tersebut, Fahmi mengatakan masih dalam pendalaman.