“Saat kami amankan, tersangka CH kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) butir sedangkan dari tersangka AR kedapatan membawa 1000 (seribu) butir ,”ujar Kasat Resnarko Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H., M.H. Kamis (16/11).
Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya ada dugaan peredaran pil koplo yang di lakukan oleh pelaku, jelas Iptu Bowo