“Setelah ada tawar menawar, korban menyepakati dengan jumlah RP 30 juta dengan cara di transfer ke rekening milik salah satu pelaku, setelah itu, uang tersebut dibagi 17 orang dengan nominal pembagian RP 1.200.000 dan sisanya untuk operasional ”kata kasat reskrim.
AKP Fahmi Amirulah menambahkan, “adapun oknum tersebut berjumlah 17 orang, namun sesuai peran elektual hanya 5 orang yang kami amankan tepatnya di wilayah Jembrana, Bali pada libur tahun baru. Kelima oknum tersebut yakni OR (48) asal Desa Gunungangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, S (31) Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, TU (46) Desa Puspo Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, I (46) Desa Betet Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, GHM (31) Desa Kebonsari Kecamatan Panggungsari Kota Pasuruan. Kelima pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing ”tambahnya.