BOJONEGORO (DN) – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus kawanan oknum Yang mengatasnamakan Wartawan yang diduga melakukan pemerasan di Lapak Minyak milik Nur Alim yang beralamat di Desa/KC Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/12/23).
Didepan awak media, AKP Fahmi Amirulah Kasat Reskrim Polres Bojonegoro mengatakan, “kejadian ini bermula pada hari Senin 25/12 lalu, saat rombongan yang mengatasnamakan wartawan mendatangai usaha milik Nur Alim dengan dalih menanyakan izin usaha lapak solar miliknya, pada saat itu Nur Alim (Korban) memberikan informasi kalau dirinya bekerja ikut Bos, seketika, pelaku menyuruh Korban menghubungi Bos yang dimaksud. Kemudian, pelaku meminta uang sejumlah RP 100 juta agar usaha mereka tidak dinaikan dalam pemberitaan” ujar Fahmi.