Saat ini lanjut AKP Ipung, ke tujuh terduga pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas.
Secara rinci, dia menyampaikan, petugas mengamankan SU di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 1,56 gram beserta klip plastik pembungkusnya dan 960 butir pil dobel L.
Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah Dusun Ngesong Desa Tiron Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 0,75 gram beserta plastik klip pembungkusnya.
“Lalu mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir,” ungkapnya.