Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Arak Bali Truk Pengangkut Diamankan di Jember

  • Whatsapp

Truk yang dikendarai RS (36), warga Dampit Malang bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, kedapatan mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.

Tanpa basa-basi, keduanya langsung digelandang ke Mako Polres Jember Polda Jatim bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *