Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang yang panggilan Wer (DPO) di kawasan Sidoarjo.
“Tersangka mengaku sekali ambil bisa sampai 100-200 butir,”tambah Kompol A Risky.
Saat diperiksa, tersangka juga mengaku telah menjadi pengedar sudah sekitar satu bulan lebih.
“Saat ini masih kami dalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya,”pungkas Kompol A Risky Fardian Caropabeka. [Rev/Yud]