Di tengah perjalanan, korban dibuntutin oleh pelaku dengan menggunakan Mobil Awanza warna silver dengan No.Pol : M 1267 AQ.
Sesampainya di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, korban dipepet oleh pelaku hingga menyenggol stir motor korban.
Karena panik korban menghindar dengan menancap gas namun pelaku langsung menabrak motor Korban sehingga korban terjatuh.
Salah satu dari pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil motor korban yang sempat melakukan perlawanan namun pelaku inisial M langsung mengeluarkan sajam berupa clurit.
Lalu pelaku M itu menonjok korban serta membawa kabur sepeda motor Vario 150 No.Pol: M 3460 CN milik korban.
“Mendapatkan laporan tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti bergerak cepat dengan mendatangi TKP kejadian dan melakukan penyelidikan dilokasi kejadian”, ujarnya.