Polisi Berhasil Amankan Residivis Narkoba di Surabaya Ratusan gram Sabu Disita

  • Whatsapp

Selain menangkap RT polisi menemukan, telah menemukan satu poket sabu dengan berat 0,90 gram, yang ditemukan di dalam tas merk Deus, yang disimpan di atas tempat tidur tersangka.

“Tersangka RT mengaku bahwa mendapatkan sabu 0,90 gram, dari AZ. Yang dikasih secara gratis karena tersangka disuruh menyimpan sabu milik AZ sebanyak satu kilogram,”pungkas AKBP Daniel.

Bacaan Lainnya

Kini, ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. [Rev/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *