“Kedua residivis itu akhirnya dibekuk pada Selasa, 19 september 2023 dengan sarana Honda Scoopy warna merah disekitaran jalan Gebang Wetan,” imbuh Kapolsek Sukolilo.
Pada saat dihentikan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan. Begitu dilakukan penggeledahan didalam tas tersangka Asrori ditemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.
Dari hasil interogasi awal pelaku melakukan pencurian lima kali di wilayah Polsek Sukolilo dengan hasil 5 sepeda motor.
Kendaraan roda dua itu, rata-rata dijual dengan harga Rp 4.500.000. Penadahnya inisial lS (DPO), saat ini dalam pengejaran Polisi.