“Modusnya, kedua tersangka ini, lebih dulu melakukan pengamatan disekitar lokasi untuk melakukan pencurian,”terang Kompol M. Soleh didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto,Senin (25/9/2023).
Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka masuk sesudah merusak kunci pagar kost dijalan Keputih gang makam blok C14.
“Selanjutnya tersangka A masuk ke dalam parkiran merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam S 6421 JAW,” jelas Kompol M. Soleh.
Dengan motor korban, kedua tersangka pergi meninggalkan kost. Berdasarkan bukti petunjuk yang ada anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan hunting guna melalukan penangkapan.