TANJUNG PERAK – DN | Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku tersebut sebelumnya telah mencuri Honda Beat di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025.
Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.










