Permintaan tersebut diiyakan oleh korban dan janjian akan dijemput di Jl. Barito Kel. Kareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo.
Sesaat setiba di lokasi, korban memberikan kabar kepada P, namun tiba tiba tersangka HL datang dan memberi tahu bahwa dia adalah suami dari P.
Korban lalu meminta maaf kepada tersangka namun tanpa babibu, tersangka membacok korban menggunakan clurit yang dibawanya.
HL membacok korban dari belakang mengenai punggung korban kemudian tersangka membacok lagi namun ditangkis menggunakan tangan kanan.
Setelah itu korban melarikan diri dan pelaku berusaha membacok korban lagi dan sempat mengenai perut korban.