“Setelah dilakukan pengembangan dan penangkapan di rumah tersangka AM, kami mendapatkan petunjuk ke kasus 480, ada seseorang yang bertindak sebagai penadah,” ungkap Febri,Kamis (4/10/2023).
Saat ini, sebanyak 13 motor itu terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan diikat pita police line.
“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas AKBP Febri. [Fau/Yud]