Sementara seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas.
Selain itu, Dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD.
Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr I Gusti Agung Ananta SH.,SIK.,MH., menegaskan bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
“Kami amankan 91 pelaku 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih dibawah umur,” ujar Wakapolres Madiun Kota, Rabu (10/9).