Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan Tiga kapal bolga tersebut dikarenakan melanggar batas wilayah tangkap ikan.
“Kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo,” kata AKP I Wayan Mulyana, Minggu (18/5).
Ia mengatakan, Kapal bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan ini kerap kali di keluhkan oleh nelayan kecil sebab mempengaruhi hasil tangkap ikan.