Diungkapkan AKP Uji Langgeng, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa 8 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 43,98 gram, 1 ponsel, 1 alat timbangan digital, 1 alat hisap, 2 pack plastik klip kecil, 2 sendok kecil, 41 pipet kaca dan 1 tas selempang.
“Diduga mengedarkan sabu. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut ,”ungkap AKP Uji Langgeng.[Yud]